Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding

KPK mengajukan banding terhadap vonis dokter spesialis penyakit dalam di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo, yang sudah divonis bersalah karena terbukti merintangi pemeriksaan Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-Elektronik.
"Hari ini, Jaksa KPK menyatakan banding untuk vonis Bimanesh," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Takdir Suhan di Jakarta, Senin.
Pada 16 Juli 2018 lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Bimanesh Sutardjo selama 3 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan.
Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun ditambah denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Memori bandingnya akan dikirimkan menyusul, tapi salah satu pertimbangan kami mengajukan banding karena hukuman pidana yang kurang dari dua pertiga tuntutan dan ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang tidak dipertimbangankan sebagaimana uraian analisa dalam tuntutan JPU," tambah Takdir.
Putusan itu diputuskan oleh majelis hakim Mahfudin, Saifuddin Zuhri, Duta Baskara, Sigit Herman Binaji dan Titi Sansiwi berdasarkan dakwaan pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Bimanesh Sutardjo sebagai dokter spesialis penyakit dalam di RS Medika Permata Hijau dinilai terbukti bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi melakukan rekayasa pemeriksaan agar merintangi Setya Novanto diperiksa dalam perkara KTP-E.
Fredirch meminta bantuan agar Setya Novanto dapat dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dengan diagnosa menderita beberapa penyakit salah satunya hipertensi. Bimanesh menyanggupi untuk memenuhi permintaan Fredrich meski tahu bahwa Setnov memiliki masalah hukum dalam kasus korupsi proyek KTP-E.
Hakim juga setuju dengan JPU KPK yang tidak memberikan status saksi yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) kepada Bimanesh.
相关文章
VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
Jakarta, CNN Indonesia-- Phelan, seorang peternak di Irlandia, memanfaatkan alpak2025-05-25- 墨尔本大学是澳大利亚的一所综合研究型大学,并且在各大权威世界大学排名,墨尔本大学皆位列世界前列。墨尔本大学的建筑学专业是一门优势学科,很受艺术生的欢迎。接下来,美行思远小编就来给大家介绍一下墨尔本大学2025-05-25
- 平面设计,也称为视觉传达设计,是以“视觉”作为沟通和表现的方式。意大利的很多美院都设有平面设计专业,也很受艺术生的青睐。今天,美行思远小编给大家带来了关于意大利平面设计留学入学考试要求的介绍。如果你有2025-05-25
Wow! Ini Daftar 6 Kasus yang Diduga Jadi Dalang Penyerangan Novel Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menarik kesimpulan bahwa kasus penyeranga2025-05-25Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendy, mengatakan pros2025-05-25Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
JAKARTA, DISWAY.ID- Sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kominfo (Sekarang Komdigi) yan2025-05-25
最新评论