Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran kepada pemilik kafe dan restoran agar turut membantu supaya pengunjungnya tidak memarkir kendaraan bermotor di atas trotoar.
“Kami meminta pemilik kafe dan restoran agar dapat menyediakan lahan parkir sendiri sehingga tidak memakai trotoar,quickq最新官方下载地址" kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa (21/1/2025), menanggapi banyaknya pengunjung kafe dan restoran di Jakarta Selatan yang parkir di trotoar.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui media sosial maupun media massa terkait parkir liar mobil di atas trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.
Kemarin (20/1/2025), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Jaksel) juga telah melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru untuk menjamin hak pejalan kaki di trotoar.
Baca Juga:Persija Jakarta Kembali Terusir dari JIS, Begini Komentar Carlos Pena
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan penertiban tersebut dilakukan di Jalan Senopati, Jalan Gunawarman dan Jalan Wolter Monginsidi.
Bernard menyebutkan hasilnya didapati sembilan kendaraan bermotor roda dua parkir tidak pada tempatnya dan diberikan sanksi berupa cabut pentil.
Selain itu, lanjutnya, ada juga satu kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan bermotor roda empat dikenakan tilang.
Kegiatan penertiban parkir liar tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaksel dan Polri.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menerapkan sanksi cabut pentil (operasi cabut pentil/ OCP) dan melakukan penderekan terhadap 5.000 kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai upaya menertibkan parkir liar sepanjang 2024.
Baca Juga:Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
Dijelaskan penindakan ini dengan tujuan memberikan efek jera kepada warga yang tidak menaati aturan perparkiran.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korups (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengada2025-05-24Muktamar PKB Dibanjiri Karangan Bunga Pimpinan Partai Politik, Megawati Hingga Surya Paloh
NUSA DUA, DISWAY.ID— Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Nusa Dua Convent2025-05-24Viral Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pemerkosaan, Ini Klarifikasi Kampus
JAKARTA, DISWAY.ID -Viral di media sosial X seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas2025-05-24OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap2025-05-24Sri Mulyani Sentil Pejabat Baru, Ungkap Kemenkeu Butuh Pemimpin yang Bisa Bersinergi
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya kerja sama da2025-05-24PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam rangka pemerataan literasi dan inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (2025-05-24
最新评论