Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, ICW: Tak Ada yang Menguatkan!

Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak empat poin revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Sikap Jokowi tersebut tidak ada penguatan untuk KPK, namun hanya mengurangi sedikit dosis pelemahannya.
"Dosis berat pelemahan KPK oleh DPR dikurangi sedikit oleh Presiden, tidak ada penguatan," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Jumat (13/9/2019).
Kurnia membeberkan sejumlah poin-poin yang menjadi sorotan atas sikap Jokowi terhadap revisi UU KPK insiatif DPR. Pertama, soal Dewan Pengawas (Dewas) yang diusulkan DPR dan Presiden yang dianggap hanya berubah dari sisi mekanisme pemilihan.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Jokowi Soal Revisi UU KPK
"Eksistensi dan fungsinya tetap sama, menjadi perangkat birokratis izin penyadapan KPK. Konsekuensi, penyadapan KPK prosesnya lambat, dan bisa jadi akan kehilangan momentum untuk menangkap pelaku suap," imbuhnya.
Sisi negatif dari adanya Dewan Pengawas yakni, penyadapan KPK bisa batal dilakukan jika tidak mendapatkan izin. Akibatnya, kata Kurnia, kerja penegakan hukum KPK akan turun drastis dengan adanya izin tersebut.
"Putusan MK mengatakan bahwa penyadapan berpotensi melanggar privasi individu, oleh karena itu semua wewenang penyadapan, bukan hanya KPK, perlu diatur oleh UU khusus," katanya.
Kurnia menilai argumentasi yang dibangun oleh DPR selama ini mudah untuk dibantah ketika menganalogikan KPK secara kelembagaan berjalan tanpa pengawasan saat melaksanakan tugas dan kewenangannya.
"Padahal, KPK adalah lembaga negara independen, yang mana sistem pengawasannya sudah berjalan dengan hadirnya kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: DPR-Pemerintah Kompak Revisi UU KPK, Mau Lindungi Siapa Gerangan?
SP3 Korupsi
Kemudian, Kurnia juga menyoal soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Menurutnya, kekuatan besar yang dimiliki KPK pada saat ini yaitu kehati-hatiannya dalam menangani perkara korupsi.
"Hal itu pun pernah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi saat pengujian materi terkait kewenangan SP3 di KPK," ucapnya.
Dalam proses penetapan tersangka sebagaimana yang diatur dalam UU Tipikor, kata Kurnia, KPK jelas harus memiliki tiga alat bukti untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Oleh karenanya, SP3 tidak berlaku bagi KPK karena adanya faktor tersebut.
"Konsekuensi, KPK tidak dapat menangani perkara korupsi yang kompleks (aktor, kerugian negara, kejahatan bersifat lintas negara), tapi hanya bisa menangani kasus kecil, yang cepat bisa diproses," katanya.
Baca Juga: Revisi UU KPK Segera Diketok, Ada Kegentingan Apa?
Penyidik
Selanjutnya, soal aturan yang mengharuskan penyelidik dan penyidik dari PPNS. Aturan itu, tekan Kurnia, berpotensi memperlambat kinerja KPK. Hal itu terlihat dari kinerja para PPNS yang ada saat ini.
"PPNS di KPK juga harus tunduk pada mekanisme korwas yang dikendalikan oleh Kepolisian. Alih-alih KPK menjadi lembaga yang mensupervisi dan mengkoordinasi penanganan pidana korupsi, penyelidik dan penyidik KPK disupervisi oleh Kepolisian," katanya.
相关文章
- 每一个学校都有每个学校的特色,不管是百年立校还是新诞生的学校,在挑选的时候,大家都需要结合自身的情况做安排,如果是留学的话就更加是如此了,英国已经成为了学习艺术的好去处,那么在英国艺术史专业排名中,哪2025-05-24
- 哥伦比亚大学是美国的一所世界顶级的私立大学,哥伦比亚大学的电影专业设在艺术学院,深受学生青睐。接下来,美行思远小编就来给大家介绍一下哥伦比亚大学电影专业,供大家参考。学校简介:哥伦比亚大学电影系Fil2025-05-24
- 美国帕森斯设计学院成立于1896年,是享誉世界的设计学院,也是美国最著名的服装设计学院。作为一所享誉世界的院校,并且深受众多艺术留学生青睐,帕森斯设计学院录取率怎么样呢?接下来,跟美行思远小编一起来了2025-05-24
VIDEO: Mengunjungi Istana Es di Danau Saranac New York
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah istana es yang memukau dibangun untuk Karnaval Mu2025-05-24Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam royal wedding kerajaan Brunei beberapa waktu lalu, pengantin perempua2025-05-24Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua MPR Ahmad Muzani mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mere2025-05-24
最新评论