Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?
Anak usaha PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), PT Era Gaya Indonesia (EGI), menandatangani perjanjian dengan UA SPORTS (S.E.A) PTE. LTD (Under Armour). Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung strategi ekspansi dan penetrasi merek Under Armour melalui kehadiran toko fisik.
"Dalam perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah Pihak pada 2 Juni 2025, EGI telah memperoleh kontrak retail dari Under Armour untuk mendirikan, mengoperasikan, dan mengelola jaringan toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia," kata Sekretaris Perusahaan ERAL, Badar Teguh Mancik Alam.
Baca Juga: RI Sampaikan ke Singapura Cara Terbaik Selesaikan Isu Tarif AS
Sebagai informasi, PT Era Gaya Indonesia (EGI) merupakan entitas anak usaha Perseroan dengan kepemilikan langsung sebesar 99,99% oleh Perseroan, yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran pakaian.
Sementara UA SPORTS (S.E.A) PTE. LTD (Under Armour) merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, yang merupakan entitas anak tidak langsung yang dimiliki sepenuhnya oleh Under Armour, Inc., yang bergerak di bidang pengembangan, pemasaran dan distribusi produk-produk Under Armour.
Badar menyebut, penandatanganan perjanjian ritel antara EGI dan Under Armour diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan dalam jangka menengah hingga panjang.
Baca Juga: RI-EAEU Optimis Perundingan Perjanjian Dagang Kedua Pihak Selesai Tahun Ini
Melalui kerja sama ini, Perseroan memperoleh hak sebagai mitra usaha untuk mendirikan dan mengoperasikan toko-toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia, yang secara langsung memperkuat portofolio merek internasional yang dikelola oleh Perseroan.
Kerja sama ini juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan, meskipun pada tahap awal dapat memerlukan investasi modal kerja tambahan untuk pengembangan gerai dan infrastruktur pendukung.
"Secara keseluruhan, tidak terdapat dampak material yang merugikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, perjanjian ini merupakan bagian dari strategi pertumbuhan berkelanjutan yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar, dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham," tutup Badar.
(责任编辑:焦点)
- Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- Pengacara Ahok Bantah Akan Polisikan Ketum MUI
- KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- Mengenal Andropause dan Efeknya buat Kesehatan Pria
- Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
- VIDEO: Melihat Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pakistan
- Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- Petani Swadaya di Riau Minggu Ini Tersenyum, Harga Sawit Naik, Plasma Anjlok
- Simak Baik
- Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia
- Ungkit Dukungan Partainya ke Prabowo, Eko Patrio Ingin PAN Dapat Jatah Kursi Menteri Sebanyak
- Indopc Hadir sebagai Solusi Teknologi Nasional dengan Produk Bersertifikasi TKDN
- Penimbun BBM Kena Grebek Satgas K5
- Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
- Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- Jepang Tawarkan Terbang Gratis Keliling Negeri Sakura buat Turis RI
- Budi Arie Jamin Warung Kecil Tak Tergusur Kopdes
- NYALANG: Ketika Api Berbicara
- Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta
- Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum