Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Budi Arie Setiadi, enggan memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk periode 2020-2024.
Proyek yang dulu berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik.
BACA JUGA:Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
BACA JUGA:Menkomdigi Siap Bantu Jaksa Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo 2020-2024
Budi Arie Setiadi terkesan menghindar dari pertanyaan mengenai kasus yang terjadi pada masa jabatan dirinya sebagai Menteri Kominfo.
"Ah enggak, enggak, enggak. Saya enggak mau (komentar). Itu biar tanya ke Kementerian Digital saja," ujarnya di Hotel Bidakara, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Maret 2025.
Menanggapi dugaan korupsi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan pernyataan tegas.
Meutya memastikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung terkait pengadaan barang dan jasa PDNS.
BACA JUGA:Kasus Korupsi PDNS Kominfo Ditangani Kejari Jakpus, Pakar Hukum: Jangan Sampai Bias
"Pada prinsipnya kan kantor Kemkomdigi siap membantu apapun yang diperlukan, dokumen dan lain-lain, kita kerjasama dengan kejaksaan," kata Meutya saat ditemui di Kantor Komdigi pada Kamis, 20 Maret 2025.
Meutya juga menegaskan bahwa Komdigi akan terbuka dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
"Silahkan saja kami terbuka dan mengikuti proses hukum yang benar," ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terus mengusut kasus dugaan korupsi ini.
BACA JUGA:Kejari Jakpus Ungkap Pengkondisian Tender Proyek PDNS 2020-2024, Kominfo Abaikan Arahan BSSN!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Menko AHY Jelaskan Pentingnya Hunian Berbasis TOD untuk Atasi Urbanisasi
- Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
- 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya Pegi
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
- Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
- Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
- Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
- Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- Tanggapi Ancaman China ke Negara yang Nego ke AS, Sri Mulyani: Kita Akan Perkuat Hubungan
- Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
- Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
- Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- Jaksa Agung Tak Mau Buru
- Kemendagri Catat 9 Daerah yang Siap Lakukan PSU, Persiapan Sudah 99%
- Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%