Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
时间:2025-06-06 06:33:00 出处:知识阅读(143)
Gubernur DKI Jakarta,quickq电脑端下载 Anies Baswedan menjelaskan bahwa masyarakat di Jakarta yang ingin keluar kota atau meninggalkan Jabodetabek wajib membuat Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan tersebut pun telah diberlakukan sejak 22 Mei 2020 lalu.
Pertimbangan diterapkannya kebijakan tersebut merupakan langkah dalam mencegah penularan wabah virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pergub tersebut menjadi landasan hukum sekaligus acuan bagi masyarakat yang terpaksa keluar Jabodetabek pada masa pandemi. Namun demikian, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan izin. Pelayanan perizinan ini juga diberikan untuk warga yang perlu bepergian masuk/keluar DKI Jakarta karena kondisi emergency, antara lain seperti sakit atau keluarga meninggal.
Demikian juga bagi masyarakat luar Jabodetabek yang ingin masuk area Ibu Kota, seperti dilansir situs resmi corona.jakarta.go.id.
Sementara itu, perjalanan orang yang berpergian berdomisili Jabodetabek di dalam wilayah Jabodetabek tidak memerlukan perizinan ini. Pengertian domisili DKI Jakarta adalah tempat senyatanya tinggal baik ber-KTP Jakarta maupun tidak ber-KTP Jakarta.
Perjalanan orang bepergian dikelompokkan dalam dua macam yaitu
1. Perjalanan berulang (aktivitas rutin selama masa PSBB)
2. Perjalanan sekali (situasional karena keadaan tertentu)
Ada 11 sektor usaha yang diizinkan bepergian/beroperasi dan bisa menggunakan SIKM untuk keperluan operasional usaha yakni antara lain
Kesehatan, Bahan Pangan/ Makanan/Minuman, Energi, Komunikasi dan Teknologi Informatika, Keuangan, Logistik, Perhotelan, Konstruksi, Industri Strategis, Pelayanan Dasar atau utilitas publik/ industri yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional-Objek Tertentu dan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari.
Lantas, bagaimana cara untuk bisa mendapatkan SIKM Wilayah DKI Jakarta? seperti diketahui, layanan SIKM bisa didapatkan secara daring (online) dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.
2. Klik tombol Urus SIKM (Anda akan diarahkan ke laman JakEvo).
3. Persiapkan berkas persyaratan.
4. Isi formulir permohonan.
5. Cek secara berkala pengajuan perizinan.
6. Cetak dokumen.
上一篇: Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
下一篇: TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
猜你喜欢
- Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Seneng Banget
- MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Seneng Banget
- 世界艺术设计类大学排名
- Kuil Suci di Jepang Dicoret
- Apa yang Terjadi jika Minum Kopi Pagi Hari Saat Perut Kosong?
- Cara Menurunkan Berat Badan Setelah Lebaran
- Manfaat Pose Yoga Mengangkat Kaki ke Dinding, Stres Reda Seketika
- Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata