时间:2025-06-16 15:13:15 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tengah quickq加速器官网最新
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tengah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media.
Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, mengatakan langkah ini dilakukan menyusul ketimpangan pertumbuhan antara media digital dan media konvensional akibat transformasi teknologi yang masif.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang meninjau ulang berbagai regulasi, bahkan hingga di tingkat undang-undang, demi menciptakan level playing field yang adil antara dua bentuk media tersebut.
“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini,” ungkap Ismail dikutip dari keterangan resmi, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: PHK Marak, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
Langkah ini ditempuh menyusul peningkatan tren PHK di kalangan pekerja media konvensional yang tertekan oleh migrasi konsumsi konten ke platform digital. Untuk mengatasi hal ini, Komdigi menjalin koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk merumuskan kebijakan perlindungan bagi pekerja media.
"Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya," ujarnya.
Ismail mengatakan, perubahan lanskap media bagian dari kemajuan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat. Meski begitu, Ia menegaskan media konvensional masih memainkan peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik, terutama melalui penerapan etika jurnalistik dan proses verifikasi berita yang ketat.
“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar. Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” jelasnya.
Baca Juga: APINDO Soroti Potensi PHK Massal di Sektor Hotel, Desak Stimulus Pemerintah
Di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi industri media, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, termasuk industri, pekerja, dan akademisi untuk turut menyusun kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” tutur Ismail.
Kecamatan Kertasari Luluh Lantak Imbas Gempa Garut2025-06-16 15:12
FOTO: RS di Barcelona Rekrut Anjing untuk Semangati Pasien2025-06-16 14:58
Oknum Paspampres Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Disebut Telah 14 Kali Beraksi2025-06-16 14:35
Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat2025-06-16 14:14
Petugas Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu2025-06-16 13:44
DPP PAN Terbukti Melanggar Administratif Pemilu 20242025-06-16 13:42
PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksinasi Dewasa Tahun 20242025-06-16 13:21
DPP PAN Terbukti Melanggar Administratif Pemilu 20242025-06-16 13:00
Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut2025-06-16 12:52
Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan2025-06-16 12:36
Telkom Perkuat Praktik Keberlanjutan, Skor ESG Meningkat Signifikan hingga Raih Predikat Sangat Baik2025-06-16 14:31
Warga Spanyol Demo Overtourism di Canary, Minta Wisatawan Dibatasi2025-06-16 14:24
Bahaya yang Mengintai di Balik Vampire Facial2025-06-16 14:18
Usut Kasus Walpri Kapolda Kaltara Tewas, Bareskrim Periksa 14 Saksi2025-06-16 14:03
Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.7522025-06-16 13:57
OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 20252025-06-16 13:43
Studi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini2025-06-16 13:34
Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Sebagai Kapolda Aceh2025-06-16 13:25
Susunan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2024 Resmi dari Kemenpora, Bisa Jadi Referensi Panitia!2025-06-16 12:46
Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang2025-06-16 12:28