Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
时间:2025-06-06 02:16:01 出处:热点阅读(143)
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
上一篇: Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
下一篇: PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
猜你喜欢
- Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
- BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax Green
- Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis
- Pernah Coba Jalan Mundur? Ternyata Manfaatnya Tak Main
- Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
- Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi
- UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap
- Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)