Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID- Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa bersama tersangka lainnya yang terlibat dugaan jual beli sabu ditahan di beberapa ruang tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan bahwa Teddy akan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif dan M. Nasir ditahan di rutan salemba cabang Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA:Hotman Sebut Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
"Adapun untuk empat tersangka lain yakni itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," katanya kepada awak media, Rabu 11 Januari 2023.
Diungkapkannya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak dilimpahkan penyidik pada Rabu hari ini. Selanjutnya, Jaksa akan melakukan penelitian sebelum nantinya dimulai proses persidangan di pengadilan.
"Jadi pelaksanaan tahan dua ini (pelimpahan tersangka dan alat bukti, red) setelah sebelumnya jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah lengkap. Artinya memenuhi syarat formil dan syarat materil." tandasnya.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Diduga Intervensi Keluarga Dody, Hotman Paris 'No Komen'
Sebelumnya, Berdasarkan pantauan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Teddy Minahasa cs terlihat dibawa dengan mobil Hiace dengan didampingi Tim Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Teddy turun terlebih dahulu dengan menggunakan batik yang dilapisi baju orange bertuliskan 'Tahanan Polda Metro Jaya'. Terlihat tangannya pun diborgol.
Teddy disambut oleh Kuasa Hukumnya di lokasi yaitu Hotman Paris Hutapea yang telah menunggunya.
Setelah itu disusul oleh Dody Prawiranegara dengan menggunakan pakaian orange yang bertuliskan sama 'Tahanan Polda Metro Jaya'.
Dirinya juga disambut oleh Kuasa Hukumnya, Adriel Viari Purba.
Teddy cs langsung dibawa ke lantai dua Kejaksaan Negeri Jakarta Barat didampingi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Mukti Juarsa.
下一篇:SBMA Bagikan Dividen Rp4 per Saham, Fokus Ekspansi ke Sektor Energi dan Kesehatan
相关文章:
- APBN Tekor Tapi Belanja Negara Naik, Ekonom: Perlu Ada Intervensi dari Pemerintah
- Ya Allah, Bayi 0 Tahun di Bogor Terkonfirmasi Positif Covid
- Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- Catut Nama KPK dan Polisi, Karyawan Ini Diciduk
- Kapolda Metro Minta 9 Mei Tak Ada Lagi Demo
- Doni Tak Masalah Jakarta PSBB Transisi, Anies Sudah 'Dijinakkan' Pusat?
- Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?
- Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Duduk di Makam
- 3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Diidap di Dunia
- Jelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba
相关推荐:
- Viral Tusuk Gigi Goreng di Korea Selatan, Memang Boleh Dimakan?
- Jokowi Hadiri HUT ke
- NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara
- Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- Merunut Identitas Makanan Peranakan: Nenek Moyang Kuliner Fusion
- Cuma Gubernur Ini Setuju Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Katanya: Bagus Dong!
- Mau Digusur, Pemprov DKI Incar Orang Kaya yang Tinggal di Bantaran Kali
- Hari Ini Jakarta Diprediksi Akan Diguyur Hujan
- Donald Trump Rilis Sneaker Emas Limited Edition, Sold Out dalam 2 Jam
- Emiten Otomotif Milik Saratoga (MPMX) Tebar Dividen Ratusan Miliar ke Investor, Cek Jadwalnya!
- Tak Ada Pergerakan Massa Menuju Jakarta Jelang Putaran Dua
- FOTO: Kearifan Lokal Sambut Ramadan di Penjuru Nusantara
- Cara Menghilangkan Kutu Beras Secara Alami
- Polri dan Masyarakat Labuan Bajo Sepakat Sukseskan KTT ASEAN 2023
- Masinis Turun Lupa Tekan Rem, Kereta Jalan Sendiri hingga 70Km
- Tak Ada Pergerakan Massa Menuju Jakarta Jelang Putaran Dua
- Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
- 74 Lokasi Pusat UTBK SNBT 2025 yang Wajib Diketahui Camaba, Cek Daftarnya di Sini!
- Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki