Putri Candrawathi Ditahan, Pakar: Ini Objektif
Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan bahwa penahanan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, wajar karena sudah memenuhi dua syarat dilakukan penahanan, yakni syarat objektif maupun subjektif.
"Syarat objektif karena memang pasal yang disangkakan ancamannya tinggi, lebih dari lima tahun. Kemudian syarat subjektif, barangkali penyidik khawatir Putri mengulangi perbuatan, melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Suparji dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu menilai keputusan penahanan Putri Candrawathi bisa jadi karena pertimbangan penyidik Polri tidak menahan Putri sebelumnya sudah tidak berlaku lagi pada hari ini.
Misalnya, kata Suparji, di awal ada pertimbangan penyidik Polri tidak menahan Putri Candrawathi karena kondisi psikologis, namun ternyata setelah diperiksa pada hari ini kondisi psikologis serta jasmani yang bersangkutan dalam kondisi baik.
"Artinya pertimbangan penyidik untuk tidak menahan Putri sudah tidak ada lagi. Kondisi kesehatan sudah baik sehingga dimungkinkan untuk ditahan. Itu wajar saja," ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah penyidik Polri yang akhirnya menahan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu sesaat setelah menjalani wajib lapor dan serangkaian pemeriksaan, Jumat.
Baca juga: Seknas Jokowi harap sidang Ferdy Sambo ungkap fakta sebenarnya
"Kita apresiasi langkah penyidik yang akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Publik sejauh ini menunggu langkah dari Polri ini," katanya.
Suparji menyebut bahwa penahanan Putri Candrawathi menjauhi spekulasi publik jika Polri terkesan tidak adil dalam menyikapi Putri. Menurutnya, dengan ditahannya Putri Candrawathi maka Polri sudah berlaku adil seperti menyikapi tersangka lainnya.
"Ini bukti bahwa Polri serius menangani peristiwa berdarah di Duren Tiga. Jauh dari diskriminasi atau perbedaan sikap antartersangka," ucapnya.
下一篇:Jumlah Libur di Indonesia Terbanyak se
相关文章:
- Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- FOTO: Kearifan Lokal Sambut Ramadan di Penjuru Nusantara
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- INFOGRAFIS: Temu Kunci, Rempah Sayur Bening Kaya Manfaat
- Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
相关推荐:
- 5 Tanaman Obat Pembersih Ginjal, Cocok untuk Jaga Kesehatan
- Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Simak, Ini Risiko Kesehatan Kamu Berdasarkan Golongan Darah
- FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- Minum Pakai Sedotan Bisa Bikin Keriput Menumpuk?
- Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
- 9 Warna Pintu Rumah yang Cocok Berdasar Feng Shui
- Kisah Isra Miraj dan Pertemuan Rasulullah dengan Nabi
- VIDEO: Catalepsy, Pengalaman Bermain Escape Room Terkecil di Dunia
- Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Bekukan PPDS Anestesi Sebulan
- 5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit
- Pencairan Saldo Dana PIP di SMK PGRI 11 Bermasalah? Ini Kronologi Temuan Broron!
- INFOGRAFIS: Istimewa Bunga Lawang, Si Rempah Serba Bisa