15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol
Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terhadap negara yang dinilainya gagal memenuhi kebutuhan dasar jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Ia menilai selama lebih dari 15 tahun, negara membiarkan pelanggaran hukum terjadi secara sistematis tanpa solusi konkret bagi para pengemudi.
Adian menegaskan bahwa regulasi transportasi daring harus segera disusun guna menghentikan pelanggaran hukum yang telah berlangsung lama.
“Regulasi tuh penting, harus segera dibuat karena kita sudah melanggar hukum bersama-sama selama sekian tahun,” ujar Adian, dalam Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang dikutip Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Driver Ojol Butuh Solusi Nyata, Bukan Janji! DPR Desak Audit Potongan Aplikator
Menurutnya, negara tidak dapat terus memuji kontribusi sektor transportasi daring tanpa mengakui fakta bahwa sebagian besar mitra pengemudi hanya menuntut pendapatan layak untuk menghidupi keluarganya.
“Apa sih yang dituntut oleh driver online? Gak seperti yang dituntut pejabat bos. Mereka tidak minta rumah baru, tidak minta fasilitas mobil, yang mereka minta sederhana. Tolong pastikan kami dapat pendapatan agar anak-anak kami bisa sekolah seperti mimpi anak-anak kalian,” ungkap Adian.
Adian menyebut tuntutan para driver sangat manusiawi, namun hingga kini negara tidak menunjukkan keberpihakan nyata. Ia juga menyoroti sistem pembagian potongan pendapatan yang dinilai tidak transparan, khususnya soal dana 5 persen yang diklaim sebagaitunjangan kesejahteraan.
Baca Juga: Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati-Hati
“Mereka bilang kita buat ambulans, ambulans mana? Memang di jalan ada tuh ambulans gojek? Saya cari tahu, oh enggak itu CSR mereka... Jadi itu juga bukan untungan buat driver ojol itu,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mendesak pemerintah agar segera menyusun undang-undang yang berpihak kepada para pengemudi, bukan terus menunda dengan alasan evaluasi.
“Jadi, tolong jangan ditunda-tunda lagi... Mau nggak kita perbaiki ini? Mau. Kalau mau perbaiki, segera buat undang-undangnya,” tutup Adian.
(责任编辑:时尚)
- Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'
- 4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
- Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
- Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024
- Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
- Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?
- Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota
- Lanjutkan Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Upacara Adat Mopotilolo Setiba di Gorontalo
- Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- 2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara
- Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat
- Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain
- Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur