Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melarang pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) saat parade "Kita Indonesia" yang memanfaatkan momen hari bebas berkendaraan di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2016)."Kami minta seluruh PNS tetap pada aturan norma hukum yang berlaku dalam undang-undang ASN, UU Pemilu, UU Pemda dan aturan lainya yang mengatur netralitas PNS," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Zudan mengingatkan PNS harus berada di atas kepentingan kelompok dan tidak terkait kepentingan partai politik untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.
Ia juga meminta seluruh pimpinan lembaga pemerintah maupun kementerian tidak memobilisasi PNS untuk kepentingan politik.
"Ini dapat merusak suasana dan mengorbankan PNS," ujar Zudan.
Pelaksana tugas Gubernur Gorontalo itu menuturkan PNS yang hadir pada acara syukuran maupun kegiatan lainnya pada hari bebas kendaraan harus mengatasnamakan pribadi dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Sementara itu, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menambahkan pelaksanaan "Kita Indonesia" yang berlangsung saat hari bebas berkendaraan di Jakarta, Minggu tersebut harus bebas dari kepentingan politik.
Sumarsono dijanjikan panitia penyelenggara yang akan "sweeping" peserta menggunakan atribut partai politik saat acara Kita Indonesia tersebut.
Koordinator penyelenggara Kita Indonesia, Yorris Raweyai menegaskan parade acara itu menghadirkan nilai kebangsaan dan tidak bernuansa politik.
Parade Kita Indonesia itu akan digelar di sepanjang jalur hari bebas kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada Minggu (4/12) pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.
Terkait tuduhan acara Kita Indonesia bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon Pilkada DKI, Yorris menegaskan panitia memastikan kegiatan itu sebagai syukuran yang mengedepankan semangat pluralisme. (Ant)
(责任编辑:时尚)
- ·FOTO: Valentino Bawa Kemewahan Pria di Paris Fashion Week
- ·Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba
- ·Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- ·Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- ·Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah 2024
- ·Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- ·Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!
- ·7 Cara Meredakan Sakit Kepala, Ampuh Meski Tanpa Obat
- ·IDEC 2025 Digelar 14
- ·Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
- ·Indonesia Bidik Kedatangan 1,5 Juta Turis China pada 2024
- ·Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
- ·Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
- ·Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- ·Arti dan Mitos Rabu Pon, 'Hari Sakral' Jokowi
- ·Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- ·Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km
- ·5 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'
- ·Permintaan Meningkat, Antam Akan Sediakan Pasokan Emas untuk Masyarakat
- ·Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya