Pungli Sertifikasi Guru, Pejabat di Bone Kena OTT
时间:2025-06-07 10:06:17 出处:休闲阅读(143)

Warta Ekonomi,quickq会员怎么买 Makassar - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Ashar. Pejabat Bone itu kena OTT pada Desember lalu, tapi pengungkapan perkaranya baru diekspose pada awal Januari ini. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, menyebut pejabat Bone itu ditangkap karena melakukan pungli pengurusan tunjangan sertifikasi guru. Modusnya, para kepala sekolah yang memasukkan tunjangan sertifikasi diminta melakukan penyetoran Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Total dana yang terkumpul mencapai Rp18,1 juta. "Nah, pemungutan biaya itu atas inisiatif AS (Ashar selaku Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone). Modusnya, kepala sekolah yang memasukkan berkas tunjangan sertifikasi untuk diverifikasi dipungut biaya Rp100 ribu-Rp150 ribu per orang," kata Dicky, Jumat, (5/1/2018). Dalam OTT di Kantor UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Libureng, Dicky menyebut pihaknya mulanya menyita barang bukti berupa uang tunai Rp9 juta. Uang itu tersimpan di laci operator UPTD setempat. Belakangan setelah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi lainnya, pihaknya menyita barang bukti tambahan hingga mencapai Rp15,7 juta. Menurut Dicky, kasus pungli sertifikasi guru tersebut tengah didalami oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bone. Sejauh ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, baik itu guru-guru, kepala sekolah hingga jajaran staf dan Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. "Posisi kasus saat ini masih dilakukan pengembangan. Juga masih akan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, termasuk para korban. Khusus lingkup UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Libureng ada 129 guru yang diajukan mendapatkan sertifikasi," tutup dia.
分享到:
上一篇: Eks Pramugari Ungkap Tanda Rahasia jika Ada yang Tak Beres di Pesawat
下一篇: Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Tata Caranya
- KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka Dalam OTT di Kalsel, Kuasa Hukum: Nggak Masuk Akal
- Pekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki Alie
- Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah
- Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
- Banyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok Ini
- 7 Olahraga Anti
- Daftar 10 Ayam Goreng Terenak di Dunia, Ada 2 dari Indonesia
- Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP