Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID--Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Hakim ketua Suparman Nyompa membeberkan ada pertimbangan yang membuat hukuman Rafael diperberat.
"Hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat melakukan tindak pidana korupsi," kata Suparman Nyompa dalam pembacaan amar putusannya, Senin, 8 Januari 2024.
BACA JUGA:Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan TPPU
Adapun untuk hal yang meringankan Rafael yakni karena ayah dari Mario Dandy itu telah mengabdi terhadap negara selama puluhan tahun.
"Meringankan terdakwa telah bekerja bela negara sebagai pegawai negeri selama lebih dari 30 tahun. Terdakwa memiliki tanggung jawab keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," ungkap Nyompa.
Divonis 14 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi vonis terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan hukuman 14 tahun penjara.
Selain dipenjara, Rafael juga diwajibkan membayar denda Rp500 Juta.
BACA JUGA:Inflasi Indonesia di Antara Negara G20, Tito: Cukup Bagus, Peringkat Kita Nomor 7 Terendah
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo tersebut di atas dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan," kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membaca amar putusan, Senin, 8 Januari 2024.
Selain itu, Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar.
"Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar biaya pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," ujarnya.
Namun, lanjut hakim, Jika harta benda yang dimiliki tidak mencukupi maka pidana tambahan itu akan diganti dengan hukuman penjara 3 tahun.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- Gelar Rapimnas, Demokrat Siap Deklarasi Bacapres
- Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK Besok
- Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi
- Ke KPK, Istri Setnov Jadi Saksi Atau Jenguk Papa?
- Ini Cara Cegah Flu Singapura saat Liburan, Harus Pakai Masker Lagi?
- 15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!
- Berkas Ditemukan di TKP Jasad Cinere, Berisi Curhatan Keluarga
- Catat Baik
- VIDEO: 60 Detik Wisata Danau Maninjau
- Anies Buka
- Pertama Kalinya, Raja Charles Buka Kastil Balmoral untuk Wisata
- Diperiksa 5 Jam, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicecar 22 Pertanyaan
- Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini di Sejumlah Ruas Tol Trans Jawa
- Jelang Water World Forum Ke
- Selalu Tepat Waktu, Shinkansen di Jepang Datang Terlambat Gegara Ular
- Tata Cara, Niat, dan Doa Mandi Sholat Idul Fitri
- Liburan Sudah Usai, Tapi Jangan Paksakan Kerja Kalau Sakit
- SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
- VIDEO: 60 Detik Wisata Danau Maninjau