AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
JAKARTA,quickq不能用支付宝充值了 DISWAY.ID- Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengatakan AG dan Mario Dansy sudah putus sejak lama.
"Yang kami tahu statusnya sudah lama tidak berpacaran, bahkan sebelum kami handle perkara ini," kata Mangatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor Crystalino David Ozora (17) lantaran mendapat informasi AG yang disebut adalah pacarnya menerima perlakuan tidak menyenangkan dari korban.
BACA JUGA:Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
BACA JUGA:8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
Dalam kasus ini, AG didakwa dengan pasal penganiayaan berat terhadap kasus penganiayaan David Ozora.
Dakwaan kesatu primair Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsidair Pasal Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau kedua primair Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP, subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. Atau ketiga, Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 tentang Perlindungan Anak.
Berikut isi pasalnya:
Pasal 353 KUHP berbunyi:
(1) Penganiayaan dengan rencana lebih dulu diancam dengan pidana penjara empat tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi
Pasal 355 berbunyi:
(1) Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Kapan Hari Raya Idul Adha 2025 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah?
- Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
- Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- 5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
- Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana
- Indahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran Mateen
- Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana
- Pertama Kalinya, Ketua Kloter Haji Dapat Pembekalan dari Kemenag dan Kemenhaj Saudi
- Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- 7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
- Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- Prabowo Teken Deklarasi Kuala Lumpur, ASEAN Harus Lebih Solid!
- Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar
- BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti