Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak mengharapkan Indonesia menjadi surga pencucian uang. Apalagi selama ini pelaku kejahatan diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil tindak pidana seolah-olah bersumber dari hasil yang sah.
“Modus operandi yang dilakukan itu yakni dengan membawa uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara, baik ke dalam maupun luar wilayah pabean Indonesia,”Kata Tito saat menghadiri Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, segala aktivitas tersebut kerap kali dilakukan pelaku kejahatan dengan tujuan menghindari deteksi dan monitor, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun aparat penegak hukum lainnya.
Hal itu utamanya dalam melakukan identifikasi dan penelusuran aset hasil tindak pidana. Tito menegaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah menetapkan kebijakan mitigasi risiko atas penyalahgunaan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas, melalui mekanisme pemberitahuan oleh seluruh penumpang.
Upaya tersebut untuk memastikan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lainnya tidak digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Tito pun berharap, langkah itu mampu memacu semua pihak lebih sadar akan adanya regulasi tersebut. Selain itu, diharapkan agar pihak-pihak terkait mampu mengoptimalkan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Sinergisitas dan kolaborasi dalam pengawasan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia diharapkan akan lebih efektif dalam mencapai tujuan yang lebih baik. Hal ini ditunjukan dengan semakin meningkatnya jumlah laporan pembawaan uang tunai,” tandasnya.
Ia menyampaikan, pemerintah mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi atas kerja sama dan dukungan sektor swasta, termasuk pihak bandar udara dan pelabuhan. Hal ini terutama atas penyediaan fasilitas bagi para otoritas berwenang untuk melakukan deteksi dini dan pemeriksaan atas segala aktivitas mencurigakan yang berasal dari pembawaan uang tunai.
相关文章
FOTO: Arab Saudi Kini Punya Pop
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah pop-up bar dibuka di tengah kota Riyadh, Arab Sau2025-05-23Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
JAKARTA, DISWAY.ID– Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek)2025-05-23Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harim2025-05-23Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
JAKARTA, DISWAY.ID - Lebih dari 250 masyarakat adat dan masyarakat lokal di Merauke menggelar deklar2025-05-23KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat
BEKASI, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memulai proses sortir dan pelipatan surat2025-05-23Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang wanitaberusia 21 tahun dari Italia mengalami kondisi medisyang sang2025-05-23
最新评论