Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
时间:2025-06-05 00:14:10 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq是什么软件 DISWAY.ID--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan aturan ini diterbitkan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Komunitas Semanggi Indonesia Deklarasikan Gibran jadi Cawapres di Pemilu 2024
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut. Dalam rangka menjaga kondusivitas untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Meski demikian, kata Sandi, tidak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Nantinya, keputusan akan diambil penyidik melalui gelar perkara lebih dulu.
BACA JUGA:KPU Optimis Pemilu 2024 Berjalan Damai
“Namun demikian, itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” terangnya.
上一篇: Target Naik 34%, Carsurin Targetkan Pendapatan Tembus Rp600 Miliar di 2025
下一篇: Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
猜你喜欢
- Meningkat 60 Kali Lipat! Aset Investor KayaSmart+ Melejit di 2025
- Apa Hukumnya Ziarah Kubur Sebelum Ramadan dalam Islam?
- 英国布鲁内尔大学怎么样?
- Sebelum Fernanda, Ternyata Marak Kasus Turis Diperkosa di India
- Kalau Mobil Kita Pasrah Aja, Sudah Kerendem Sampai Kap Mesin
- 7 Tradisi Menyambut Ramadan yang Populer di indonesia
- KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
- Terobosan Bahlil Kejar Target Lifting Minyak 1 Juta Barel Per Hari
- Wamenekraf Apresiasi IFW Sebagai Wadah Inkubasi Talenta Muda Industri Fesyen