首页 > 焦点
Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
发布日期:2025-06-13 15:36:24
浏览次数:533
Warta Ekonomi,quickq官网最新版本下载 Jakarta -

Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) akan diputuskan oleh majelis hakim pada Selasa (23/7).

Baca Juga: Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?

Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

Pada persidangan hari Senin, jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendradi bergiliran membacakan replik atau tanggapan atas pledoi Jokdri dan kuasa hukumnya pada hari Kamis (11/7).

Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

Dengan replik itu, Sigit tetap menyatakan bahwa Jokdri beserta kuasa hukumnya melalui pledoi tersebut tidak dapat membuktikan dan meyakinkan bahwa terdakwa tidak bersalah.

Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

Sigit juga mengatakan bahwa barang-barang yang diduga dirusak atau dihilangkan terdakwa bukanlah persoalan dalam status sita atau tidak, melainkan tetap dapat digunakan untuk memperoleh keyakinan majelis hakim.

Ia juga meminta majelis hakim untuk menolak pledoi Jokdri, kemudian menyatakan Jokdri secara sah terbukti melakukan tindak pidana, serta menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa selama 2 tahun 6 bulan.

Sidang selanjutnya itu akan menjadi upaya hukum terakhir dari pihak Jokdri dan kuasa hukumnya untuk meyakinkan majelis hakim, mengingat sidang putusan final akan dibacakan pada hari Selasa (23/7).

上一篇:Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
下一篇:Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se
相关文章