Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto setelah Ketua DPR tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.
"Setelah kembali ditetapkan jadi tersangka, segeralah dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada waktu untuk praperadilan lagi," jelas Mahfud di sela-sela Konferensi Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (11/11/2017).
Mahfud menjelaskan ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur. "Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, bukan prosedur lagi," ujar Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Novanto, tetapi dengan beberapa syarat. "Bisa ditangkap bila dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan kembali mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan tidak kooperatif," ujar Mahfud.
Pada Jumat (10/11/2017) KPK melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Saut mengatakan bahwa KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto) yang merupakan anggota DPR RI. Saut juga menyebutkan bahwa KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada SN di rumah di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat sore, 3 November 2017. (FNH/Ant)
(责任编辑:娱乐)
- SaveRajaAmpat Trending di Medsos, Susi Pudjiastuti Ikut Prihatin
- Urai Kemacetan di Tol Trans Jawa, One Way KM 459 Hingga KM 414 Diberlakukan
- 9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
- Niat Puasa Ganti Ramadan
- Ada Penumpang Lari
- Polri Pastikan Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Berada di Dalam Hutan Thailand
- 94% Ketersediaan Tempat Duduk KA Lebaran Penuh Terisi Pemudik, 370 Ribu Orang Sudah Berangkat
- Empat Menteri Jokowi Dipanggil ke Sidang MK Pekan Ini, Ada Sri Mulyani hingga Risma
- Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura
- Menteri PPPA Prioritaskan Pemulihan Korban Dokter Obgyn di Garut
- Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
- Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- Mata Uang Yen Anjlok, Yuk Cek Harga Tiket Pesawat Liburan ke Jepang!
- Saran Pakar untuk Kamar Hotel: Jangan Pilih di Lantai Dasar
- Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- Pertama di Eropa, Ceko Luncurkan Kereta Penumpang Tanpa Masinis
- Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
- Ratusan Ribu Aparat Gabungan Diterjunkan di Operasi Ketupat 2024
- Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- Tamu Tak Disarankan Simpan Baju di Lemari Kamar Hotel, Ini Alasannya