3 Larangan Feng Shui di Tahun 2024, Hindari Agar Tak Kena Sial
Daftar Isi
- 1. Renovasi atau membangun rumah di arah tertentu
- 2. Buang jam yang sudah rusak
- 3. Televisi di kamar tidur
Memasuki tahun naga kayu, ada sejumlah larangan Feng Shui 2024 yang wajib dihindari. Menurut kepercayaan Tiongkok, jika larangan ini dilakukan bisa membawa bencana, musibah, kemalangan, hingga kesialan sepanjang tahun.
Pemerhati feng shui dan shio MbahBhust mengatakan alasan adanya sejumlah larangan yang harus diikuti sepanjang 2024 ini agar energi negatif tidak mengikuti sepanjang tahun.
Pasalnya, larangan-larangan itu memang biasanya berkaitan dengan energi negatif yang bersisian dengan tahun naga kayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
1. Renovasi atau membangun rumah di arah tertentu
Hindari membangun atau merenovasi rumah di wilayah Tenggara atau Barat laut. Dalam kalender China, tahun ini adalah tahun naga maka harus menghindari merenovasi rumah di wilayah tempat Naga berdiam diri yakni di Tenggara atau Barat Laut.
"Jaga wilayah ini tetap tenang. Karena wilayah itu merupakan rumah bagi shio naga," katanya
2. Buang jam yang sudah rusak
![]() |
Barang-barang rusak, terutama jam dinding yang sudah mati harus dibuang bukan disimpan di gudang. Di tahun ini semua barang yang dianggap bisa menghambat kemajuan dan mengundang nasib buruk harus dijauhkan.
"Jam yang rusak diyakini bisa menutup kemakmuran dan justru mengundang nasib sial," kata dia.
3. Televisi di kamar tidur
Banyak orang menyimpan televisi di kamar tidur. Tujuannya agar bisa menonton sambil tiduran di kamar.
Tapi sebaiknya tahun ini hal tersebut tidak dilakukan. Alasannya televisi di kamar tidur bisa mengganggu keintiman dan waktu beristirahat.
Selain itu saat dimatikan televisi seperti cermin, hal ini konon bisa mengundang pihak ketiga atau hantu.
Itulah tiga larangan feng shui 2024. Hindari agar tidak terkena sial.
(tst/pua)下一篇:Alice Norin Mengidap Kanker Sarkoma, Kenali Penyebab dan Gejalanya
相关文章:
- VIDEO: Aktivis Hewan PETA Sela Peragaan Busana Victoria Beckham
- Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
- PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Akan Kita Gratiskan
- Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- 5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- SBMA Bagikan Dividen Rp4 per Saham, Fokus Ekspansi ke Sektor Energi dan Kesehatan
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
相关推荐:
- Resep Bebek Peking Panggang ala Restoran Chinese
- Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
- Mahkamah Agung Dinilai Ambil Putusan Benar
- Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga!
- Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Rektor UI Tegaskan Bahlil Dinyatakan Belum Lulus Doktor: Harus Revisi dan Publikasi Ilmiah
- Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
- Tiga Tersangka Kasus MK Cabut Permohonan Praperadilan
- Viral di TikTok, Turis Inggris Kapok dan Benci Liburan ke Bali
- PHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah Haji
- Turun 6 Kg dan Puasa 36 Jam, Hasto Tulis Surat Ungkap Rutinitas di Balik Jeruji
- Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini Faktanya
- BBSS Andalkan Lokasi dan Kemitraan Strategis untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya Barat
- Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- 3 Kebiasaan Sepele yang Bikin Gigi Berantakan, Dilakukan Sejak Kecil
- Cieee Anak UI! 2.160 Camaba Lolos Masuk Universitas Indonesia Jalur SNBP 2025
- SKCK Online, Cek Cara Buat dan Dokumen Pentingnya