Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) atau praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu 2019 baik Pileg maupun Pilpres yang akan beproses di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK mencegah terulangnya kasus serupa seperti Akil Mochtar.Baca Juga: KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina
Akil Mochtar merupakan mantan Ketua MK yang telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap terkait berbagai sengketa Pilkada di MK. Akil divonis seumur hidup oleh pengadilan atas kasusnya.
"Ya belajar dari pengalaman yang sudah pernah terjadi," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dikutip dari Okezone, Senin (27/5/2019).
Menurut Saut, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu di MK. Namun, KPK akan melakukan penindakan setelah mengantongi kecukupan alat bukti.
"KPK berkerja atas informasi awal yang cukup dan dari indikasi-indikasi yang datang dari masyarakat , KPK tidak dalam posisi ronda atau penjaga malam dalam penindakan. Namun, dalam kaitan pencegahan sebagaimana kewenangannya membangun politik cerdas berintegitas guna pembangunan peradaban politik yang egaliter akan menjadi perhatian KPK," imbuhnya.
相关文章:
- KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Ketahuan Banting Koper
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
相关推荐:
- Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
- Bangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 2024
- Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang
- FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia
- Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?