Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp78 Triliun untuk Tahun 2025
时间:2025-06-05 20:51:39 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器是干什么的 DISWAY.ID--Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 27 Mei 2024.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani mengajukan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000,- (Rp 78 Triliun).
"Kementerian Agama mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000," kata Ali.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024
Ali mengatakan jumlah tersebut meningkat 5,34 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia lalu mengatakan peningkatan pagu indikatif itu diiringi dengan sejumlah kewajiban bagi Kemenag, yakni pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp37.860.235.792.000 dan pemenuhan belanja nonoperasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar Rp40.999.102.765.000.
Ia lalu mengatakan peningkatan pagu indikatif itu diiringi dengan sejumlah kewajiban bagi Kemenag, yakni pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp37.860.235.792.000 dan pemenuhan belanja nonoperasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar Rp40.999.102.765.000.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan total pagu indikatif itu akan dialokasikan kepada unit-unit Eselon I di Kemenag, yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp35.306.413.673, Inspektorat Jenderal sebesar Rp178.614.005, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam sebesar Rp2.295.743.475, Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp35.706.937.037, Ditjen Bimas Kristen sebesar Rp847.907.452, dan Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp358.179.500.
BACA JUGA:Kemenag Catat Ada 15 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
Berikutnya, anggaran sebesar Rp523.075.847 dialokasikan ke Ditjen Bimas Hindu, Rp238.577.011 untuk Ditjen Bimas Buddha, Rp1.521.037.969 untuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rp631.640.793 untuk Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, serta anggaran sebesar Rp386.812.997 dialokasikan untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Ali menjelaskan kenaikan pagu tersebut berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025.
"Hal ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025," jelas Ali Ramdhani.
上一篇: Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
下一篇: Menkopolhukam Klaim Situasi Usai Pilpres Kondusif: Ada Demo, tapi Skalanya Kecil
猜你喜欢
- Dialami Zhang Zhi Jie Sebelum Meninggal, Apa Penyebab Henti Jantung?
- Mengukur Kadar Nutrisi dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- 7 Tempat Glamping Murah di Bogor, Cocok buat Anak Libur Sekolah
- FOTO: Kerlap
- KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
- Kemen PPPA
- Soal Mutasi Dokter IDAI, Menkes: Mending Urusin TB, Masyarakat Pada Meninggal 100 Ribu!
- Dibayangi Sederet Kecelakaan, Pesawat Masih Jadi Transportasi Teraman
- Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza