Aturan Tes Kemampuan Akademik Terbit, Ini Murid yang Bisa Mengikutinya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Penetapan aturan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi mandat konstitusional untuk menyediakan pendidikan yang bermutu bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Kemendikdasmen Wujudkan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
Peraturan ini telah diundangkan pada tanggal 3 Juni 2025 dan menjadi momen penting dalam upaya penguatan sistem penilaian capaian akademik yang terstandar, objektif, dan inklusif di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa penyelenggaraan TKA merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah dalam menjamin hak setiap murid untuk diukur capaian akademiknya secara adil dan berkualitas.
"Kami berkewajiban memastikan bahwa seluruh murid Indonesia, tanpa memandang jalur pendidikannya baik formal, nonformal, maupun informal mendapat kesempatan yang setara untuk menunjukkan capaian akademiknya melalui sistem penilaian yang kredibel dan adil. Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjamin mutu pendidikan secara menyeluruh dan transparan," ujar Kepala Badan, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Kamis (12/6).
Dalam implementasinya, TKA dapat diikuti oleh murid dari berbagai jalur pendidikan, termasuk jalur formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), jalur nonformal (program paket A, B, dan C), serta jalur informal. Peserta TKA akan menerima hasil berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional. Murid dari jalur formal dan nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA.
Adapun hasil TKA memiliki fungsi strategis dalam mendukung berbagai kebijakan pendidikan, yakni 1) sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam penerimaan murid baru tingkat SMP, SMA dan SMK; 2) menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi; 3) mendukung penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik dari jalur nonformal dan informal; 4) menjadi referensi dalam proses seleksi akademik lainnya, serta 5) menjadi acuan penting dalam sistem pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian, kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama, dan pemerintah daerah. Untuk tahun ini TKA baru dilaksanakan untuk kelas 12 SMA atau kelas akhir SMK. Sementara untuk SD dan SMP, TKA akan dilaksanakan tahun 2026.
Masyarakat dapat mengakses Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui: https://jdih.kemendikdasmen.go.id/detail_peraturan?main=3527.
(责任编辑:娱乐)
Siapkan Tenaga Kerja Relevan, Pengembangan SMK ke Depan Berbasis Keunggulan Lokal
Akun YouTube DPR RI Kena Hack Judi Online, Tim IT Coba Kembali Ambil Alih
Harga Minyak Naik Didorong Pelemahan Dolar dan Harapan Kesepakatan Dagang China
Korban Binary Option Ngaku Terperdaya Mulut Manis Para Influencer
Didampingi Abraham Samad, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritik PSN PIK
- BAF Hadirkan BUCIN! Banyak Promo dan Hemat Cicilannya
- Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
- Indra Kenz Ditahan, Kini Giliran Doni Salmanan Dilaporkan
- Suka Tidak Suka, Nyatanya Anies Akan Kehilangan Panggung Utama Menuju Pilpres 2024
- Kemenlu Berhasil Tangani 218.313 WNI Kasus TPPO di Luar Negeri
- Golkar Ingin Ikut Tentukan Pengganti Anies Baswedan, Takut Kecolongan Partai Penguasa?
- Satgas Pangan Ungkap Penimbunan Minyak Goreng di Kota Palu
- Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap
-
Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur di JICC
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara penutupan K ...[详细]
-
Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan tiga tersangka penimbun atau ...[详细]
-
KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bekasi non ...[详细]
-
Banyak Promo Hoax Minyak Murah di Medsos, Polisi Minta Jangan Tergiur
Warta Ekonomi, Jakarta - Satgas Pangan Polri mengimbau masyarakat khususnya ibu-ibu untuk tidak terp ...[详细]
-
BP2MI Harap Prabowo Mampu Maksimalkan Peluang Kerja di 11 Negara, Jangan Kalah dengan Swasta!
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berharap pemerintahan Prabow ...[详细]
-
4 Instruksi Jokowi Untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan empat arahan yang harus dilakukan oleh ...[详细]
-
Penyebab Sementara Kebakaran Kapal Tegal Diungkap Polda Jateng
JAKARTA, DISWAY.ID- Dugaan sementara penyebab 52 kapal di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah lanta ...[详细]
-
Tak Ada yang Bisa Sentuh Yaqut, PA 212: Demi Kekuasaan, Langkah Kesetanan Dijalani Rezim Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Toko Persaudaraan Alumin (PA 212) Novel Bamukmin merasa tak heran lagi deng ...[详细]
-
Dirut Baru Antam Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Nasib GAG Nikel
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Aneka Tambang (Tbk) atau ANTAM, Achmad Ardianto, mengatak ...[详细]
-
Harga Emas Naik Tipis, Investor Nantikan Hasil Negosiasi Dagang China
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas naik tipis dalam perdagangan di Senin (9/6). Harga logam mulia d ...[详细]
Kemendes Minta Dana CSR Perusahaan Besar Perkuat Dampak Dana Desa
Dakwaan Berlapis Rafael Alun Mulai Gratifikasi Hingga Pencucian Uang Sejak 2003
- KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!
- KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi
- Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka
- 9 Fraksi DPR RI Setujui RUU APBN 2024
- Dibongkar sama Anak Buah Anies, Ini Kondisi Bus Transjakarta Sebelum Kecelakaan Maut, Ternyata…
- Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
- Golkar Ingin Ikut Tentukan Pengganti Anies Baswedan, Takut Kecolongan Partai Penguasa?