Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
时间:2025-06-06 09:07:39 出处:探索阅读(143)
Aktivis Ratna Sarumpaet segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Supardi di Jakarta, Kamis (21/2/2019), menyebutkan berkas berita acara pemeriksaan dan dakwaan Ratna segera dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan.
"Dakwaan sudah rampung," kata Supardi. Namun Kepala Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur mengakui belum menerima surat dakwaan dari Kejaksaan.
Achmad menyatakan pengiriman berkas dakwaan Ratna dari Kejaksaan kepada pengadilan tidak memiliki batas waktu. Namun Achmad mengingatkan Kejaksaan mengenai batas masa tahanan Ratna Sarumpaet yang masih kewenangan jaksa.
Baca Juga: "Mereka Menari-nari di atas Penderitaan Bu Ratna"
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejaksaan pada Kamis (8/11).
Namun Kejaksaan menyatakan berkas BAP Ratna harus dilengkapi penyidik Polda Metro Jaya karena terdapat beberapa kekurangan. Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli serta 65 lampiran barang bukti.
Baca Juga: Kasihan, Ratna Ditinggal Sendirian
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
上一篇: Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
下一篇: Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
猜你喜欢
- Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan hingga Tembus Toko Oleh
- 伦敦艺术大学读研费用及申请条件
- Ahli Epidemiologi UI: Pak Anies, Jangan Dululah Ada CFD!
- FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- 5 Tips agar Badan Tetap Bugar selama Puasa di Bulan Ramadhan
- 出国留学艺术类专业,你需要了解这些!
- 去日本学插画,有哪些院校可以选择?
- Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12