Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'
Harvard University mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal terhadap larangan pemerintahan Presiden AS Donald Trump bagi mahasiswa internasional untuk masuk ke Amerika Serikat (AS) dengan visa belajar di Harvard.
Gugatan tersebut diajukan tak sampai 24 jam setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan pernyataan yang menangguhkan izin masuk bagi warga negara asing yang berencana belajar di Harvard. Universitas tersebut menuduh langkah pemerintah dirancang untuk mengelak dari perintah pengadilan sebelumnya yang menghambat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk melarang pendaftaran mahasiswa internasional di Harvard.
"Tindakan Presiden ini bukan diambil untuk melindungi kepentingan Amerika Serikat seperti diklaimnya. Ia (Trump) dendam kami," tulis pihak universitas dalam gugatan tersebut.
Presiden Harvard Alan M. Garber mengeluarkan pernyataan tak lama setelah gugatan diajukan, mengatakan bahwa "menargetkan institusi kami karena penerimaan mahasiswa internasional dan kolaborasinya dengan lembaga pendidikan lain di seluruh dunia adalah langkah ilegal lain yang diambil oleh pemerintah untuk membalas Harvard."
DSejak April, Harvard telah mengambil serangkaian tindakan hukum terhadap pemerintah, karena menolak mematuhi daftar tuntutan yang diajukan oleh pemerintah
下一篇:Apakah Hari Pahlawan 10 November 2024 Libur Nasional? Simak Informasinya di Sini
相关文章:
- Resep Tongseng Ayam tanpa Santan yang Mudah
- Gubernur Lemhannas RI Tekankan Nilai
- Rekomendasi 5 Hotel Tarif Rp400 Ribuan di Jakarta, Ada Kolam Renangnya
- VIDEO: Festival La Merce Terangi Langit Malam Barcelona
- 7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Anak Libur Sekolah di Bogor
- 4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki
- Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
- Hari Kesaktian Pancasila, Apakah Tanggal 1 Oktober 2024 Libur?
- PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Prabowo Tinggal Tentukan Tempat
- 5 Kopi Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp38 Juta/Kg
相关推荐:
- Nama 151 Produk Halal Bermasalah, MUI
- 4 Manfaat Tak Terduga Kacang Almond untuk Diabetes, Gula Darah Aman
- 4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki
- VIDEO: Moo Deng Makin Viral, Versi Makanan dan Mainan Bermunculan
- Targetkan Pendapatan Perkapita 13.200 Dolar AS, KemenkopUKM Tekankan Pentingnya Proses Hilirisasi
- DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
- Wamenaker Afriansyah Noor Bersama Sejumlah Calon Menteri Prabowo Siap Digembleng di Akmil Magelang
- FOTO: Enzy Storia dan Cinta Laura Memukau di Paris Fashion Week
- WHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko Rendah
- KPK Dalami Peran DW dalam Suap Pengurusan Paspor
- Nawawi Pomolango Pamitan Jelang Sertijab Pimpinan KPK: Mohon Maaf Ya!
- Soal Status Tersangka SYL, Sahroni Nasdem: Saya Kaget Pak Mahfud Tiba
- Momen Idul Adha, Huawei Donasikan 15 Sapi dan 60 Kambing Kurban di Indonesia
- Presiden Prabowo: Kekuasaan Milik Rakyat!
- Terlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Resmi Dinonaktifkan
- Resep Dimsum Ayam Sederhana, Dijamin Enak dan Gak Keras
- Ketika Tes HIV Jadi Momok Menakutkan Karena Cibiran Orang
- FOTO: Petani Kuba Bikin Tepung dari Pisang Lokal
- Melalui Wakaf, PT AIA Financial Bersama Dompet Dhuafa Hadirkan Poliklinik
- Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?