Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
时间:2025-06-05 12:54:25 出处:探索阅读(143)
Kuasa hukum Eggi Sudjana memberikan surat permohonan penghentian penyidikan (SP3) di kasus dugaan makar. Pasalnya, polisi dianggap tidak punya cukup bukti dalam kasus tersebut.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bekerja secara profesional dalam menangani setiap kasus, tak terkecuali kasus dugaan makar yang dilakukan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
Kata Argo, pihaknya punya bukti-bukti hingga akhirnya menentapkan Eggi dan Lieus sebagai tersangka dan menahannya. "Namanya SP3 ada beberapa persyaratan, di KUHP dijelaskan tentang SP3 itu. Sekarang berkasnya sudah maju (dilimpahkan ke Kejaksaan)," ujarnya, Minggu (23/6/2019).
Baca Juga: Eggi Sudjana Minta Kasusnya Dihentikan Karena...
Menurutnya, saat ini berkas kasus dugaan makar Eggi masih dalam penelitian Jaksa, belum ada putusan dari pihak Kejaksaan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap ataukah masih harus diperbaiki.
Sementara terkait permohonan penangguhan Eggi, polisi pun belum memutuskannya. "Sampai sekarang belum ada keputusan dari penyidik (tentang penangguhan Eggi)," pungkasnya.
上一篇: 20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
下一篇: Studi Temukan Pria yang Punya Janggut Lebih Romantis dan Setia
猜你喜欢
- Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
- Saran Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check In
- Charnic Capital (NICK) Caplok 99,8% Saham PT Energindo Nusantara, Segini Nilainya
- BYD Indonesia Angkat Bicara soal 20 Diler BYD Bangkrut
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- FOTO: Perempuan di Balik Kenikmatan Wine Negeri Tirai Bambu
- Filipina Kalahkan Indonesia sebagai Destinasi Pulau Terbaik di Asia
- Hindari 5 Minuman dan Makanan Enak Ini, Bisa Bikin Susah Tidur
- 5 Bahan Dapur Ini Ampuh Bikin Tikus Lari Terbirit